Evaluasi Pelayanan Haji: Komite III DPD RI Menilai Layanan yang Tidak Memadai

source image: www.fauzigroup.com

1/6/2025 – Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia menyoroti kualitas pelayanan Haji tahun 1446 H/2025 M yang diberikan mitra Arab Saudi. Menurut Komisi III DPD RI, pelayanan haji tahun ini tidak memenuhi kebutuhan jemaah haji Indonesia secara baik. Sorotan diketahui Wakil Ketua I Komite III DPD RI, Dailami Firdaus, setelah dirinya melakukan pemantauan secara langsung mengenai situasi lapangan jemaah haji di sekitaran Makkah dan Madinah. Ditemukan bahwa terdapat sejumlah persoalan serius yang dinilai mencederai hak-hak dasar jemaah.

“Kami mencatat beberapa persoalan lapangan yang langsung dirasakan oleh jemaah dan perlu ditindaklanjuti segera. Ini menyangkut prinsip pelayanan yang adil, layak, dan manusiawi,” kata Dailami pada Sabtu, 31 Mei 2024. (Tempo.co)

Sebagaimana dikutip dari Indotimur.com, Dailami mengatakan bahwa terdapat tiga masalah penting yang harus segera diatasi, untuk memberikan pelayan maksimal terhadap jemaah haji. Pertama, jemaah yang merupakan pasangan suami-istri atau lansia yang datang bersama pendampingnya justru ditempatkan pada hotel yang berbeda. Pemisahan kamar ini didasari oleh penggunaan syarikah atau perusahaan penyedia layanan yang berbeda, yang berpotensi menimbulkan dampak psikologis, terutama bagi jemaah lanjut usia yang membutuhkan pendampingan khusus.

Kedua, terlambatnya distribusi kartu Nusuk – kartu identitas sebagai tanda izin memasuki dan menjalankan aktivitas ibadah di Tanah Suci. Keterlambatan distribusi ini menyebabkan banyak jemaah haji tertahan di perbatasan kota suci, padahal mereka sudah tiba sesuai jadwal yang ditentukan. 

Ketiga, absennya muthowif atau pemandu haji selama pelaksanaan ibadah di kota suci. Ketidakhadiran muthowif ini, terkhusus bagi jemaah yang belum paham rangkaian haji secara utuh dan tertib, akan menyebabkan kebingungan dan kesulitan dalam pelaksanaannya.

Tak hanya itu, sejumlah kritik juga disampaikan oleh warga +62 melalui platform media sosial X. Salah satunya dari akun bernama @ch_chotimah2, “sedih lihatnya, sudah 11 hari di kota suci tapi ga bisa sholat di Masjidil Haram, dan yang lebih miris sampai kemarin masih banyak koper jemaah yang belum ketemu tuannya. Ini dua dari banyaknya carut marut haji 2025, belum soal suami istri yang terpisah, lansia terpisah dari pendampingnya, nasi bau goni, sarapan telat, kamar tak layak pakai, dll.” Ia juga mempertanyakan siapa pihak yang akan bertanggung jawab atas berbagai permasalahan tersebut.

“Penunjukan banyak syarikah sah-sah saja sepanjang tidak mengorbankan kualitas pelayanan. Kita perlu transparansi dalam pelaksanaan kontrak, mekanisme evaluasi, dan pengenaan sanksi atas pelanggaran,” ujar Dailami. (Tempo.co)

Dailami juga menambahkan bahwa ia paham maksud baik dari pemerintah. Pemerintah tidak menginginkan adanya monopoli dalam pelayanan haji. Namun, ia juga menilai bahwa perlu regulasi yang jelas dalam pelaksanaan secara teknis. Harus disertai detail skema yang jelas sesuai dengan kebutuhan jemaah Indonesia. 

Komite III DPD mendesak Kementerian Agama Republik Indonesia untuk memperketat pengawasan terhadap semua mitra penyelenggara layanan di Arab Saudi. Dailami menegaskan pentingnya audit menyeluruh usai musim haji guna mencegah terulangnya kesalahan dan kelalaian.  

Hal ini perlu dibahas untuk memperbaiki kekurangan yang terjadi selama masa pelaksanaan haji 2025, karena sudah menjadi tanggung jawab pemerintah memberikan pelayanan maksimal kepada jemaah haji. 

“Negara wajib hadir secara penuh untuk melindungi jemaah. Kita tidak boleh membiarkan warga negara berjuang sendiri dalam ibadahnya. Ini amanat konstitusi dan kemanusiaan,” ujarnya. (Tempo.co)


Penulis : Anisa Aulia Putri

Proofreader: Aisya Humaira

Comments

Popular posts from this blog

Perjalanan Tanpa Akhir: Kisah Nafisatul Millah

Berjuang di Tengah Deru Mesin: Kisah Febra, Mahasiswi Ojol yang Tak Menyerah pada Keadaan

Sayaka: Perjalanan Hati dari Negeri Sakura ke IIQ Jakarta