Mengulik Tentang Hari Korps Cacat Veteran Nasional


Sumber Foto: www.veteranri.go.id


Korps Cacat Veteran Indonesia (KCVRI) adalah organisasi yang dibentuk sebagai penghargaan pemerintah bagi para veteran penyandang disabilitas. Sayangnya, keberadaan mereka mulai kita lupakan. Padahal jika kita mengingat sejarah, tanpa jasa mereka, kita tidak akan bisa menikmati kemerdekaan. Mereka rela kehilangan sebagian tubuhnya dan menjadi cacat untuk membela bangsa dan negara kita.

Pada 1994, dikeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 1994 yang menetapkan cacat veteran memperoleh tunjangan bulanan bila cacat satu anggota badan (misalnya tangan atau kaki) Rp22.000. Bila kehilangan dua anggota tubuh memperoleh Rp44.000. Surat itu meminta presiden meninjau kembali besar (atau kecil)-nya tunjangan itu. 

Pada 2016, Warga Negara yang telah ditetapkan menjadi Veteran RI ini, berhak mendapat tanda kehormatan, tunjangan dan hak-hak lain sesuai PP Nomor 23 Tahun 2016 tentang Perubahan atas PP Nomor 67 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012, Peraturan Menhan yang menjadi peraturan pelaksanaannya, yakni Nomor 35 Tahun 2014 tentang pemberian tanda kehormatan, Nomor 36 Tahun 2014 tentang dukungan pembina administrasi Veteran, dan Nomor 37 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan pemakaman Veteran.

Veteran berarti seseorang yang pernah memiliki pengalaman di bidang militer (tempur) atau penegakan hukum (kepolisian).

Veteran Nasional Indonesia merupakan warga negara Indonesia yang bergabung dalam kesatuan pasukan resmi yang bertanggung jawab oleh pemerintah yang berpartisipasi dalam suatu peperangan menghadapi negara lain.

Hari Korps Cacat Veteran Nasional ini diperingati setiap tanggal 19 Mei, yang bertujuan sebagai wadah penghargaan pemerintah kepada para cacat veteran.

Pemerintah Indonesia memiliki Veteran Pejuang Kemerdekaan (1945-1949), dan Veteran Pembela Kemerdekaan (1975-1976). Lalu, kepada veteran yang mengalami cacat akibat perjuangan tersebut diberikan tunjangan sesuai PP nomor 22 Tahun 1994.

Hal ini juga muncul sebagai semangat yang pernah disampaikan Presiden Soekarno bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya. Karena dalam hal kemerdekaan yang telah diperoleh bangsa Indonesia, ada para pejuang Tanah Air yang rela mengorbankan jiwa raga hingga harta sehingga dapat merebut kembali negara ini dari tangan penjajah, di mana kemerdekaan ini dapat kita rasakan sampai saat ini.

Oleh karenanya, sudah sepatutnya pemerintah berterima kasih kepada para pejuangnya dengan memberikan perhatian, khususnya pejuang yang mengalami cacat akibat perjuangan tersebut.

          

Sumber Bacaan: Tirto.id

Comments

Popular posts from this blog

Perjalanan Tanpa Akhir: Kisah Nafisatul Millah

Berjuang di Tengah Deru Mesin: Kisah Febra, Mahasiswi Ojol yang Tak Menyerah pada Keadaan

Sayaka: Perjalanan Hati dari Negeri Sakura ke IIQ Jakarta