Hari Pendidikan Nasional 2021: Serentak Bergerak, Wujudkan Merdeka Belajar

Sumber Foto: Unsplash/Vasily Koloda

Pendidikan adalah proses mengembangkan kemampuan diri sendiri dan kekuatan individu.  Sedangkan menurut Kamus Bahasa Indonesia, pendidikan adalah proses pengubahan sikap, dan tata laku seseorang atau kelompok, dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan. 

Pendidikan merupakan aspek yang sangat penting dalam kelangsungan hidup individu. Maka dari itu, pemerintah resmi menetapkan Hari Pendidikan Nasional atau yang biasa disingkat Hardiknas setiap tanggal 2 mei.  

Sejarah ditetapkannya Hari Pendidikan Nasional pada tanggal 2 Mei ini, diambil dari hari kelahiran Ki Hajar Dewantara yang merupakan tokoh pelopor pendidikan nasional. Beliau sangat gigih memperjuangkan pendidikan di Indonesia, atas kontribusinya tersebut, banyak warisan yang Ia tinggalkan bagi pendidikan bangsa Indonesia.  

Salah satu semboyannya yaitu: “Ing ngarsa sung tulodho, ing madya mbangun karsa, tut wuri handayani", yang artinya "Di depan (guru) harus memberi contoh yang baik, di tengah-tengah (muridnya) harus menciptakan ide dan prakarsa, di belakang harus bisa memberi dorongan dan arahan)."  Bahkan semboyan tersebut masih digunakan dalam sistem pendidikan kita yaitu "Tut Wuri Handayani" yang diletakkan dalam logo Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.  

Tidak hanya itu, tokoh asal Yogyakarta ini mendirikan Perguruan Taman Siswa, suatu lembaga pendidikan yang memberikan kesempatan bagi para pribumi, untuk bisa memperoleh hak pendidikan seperti halnya para priyayi maupun orang-orang Belanda. Dengan didirikannya perguruan tersebut, kaum pribumi bisa merasakan dan menikmati hak-hak mereka yakni duduk dibangku pendidikan. 

Tahun ini, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Surat Edaran Mendikbud nomor: 27664/MPK.A/TU.02.03/2021 memberikan sejumlah imbauannya terkait peringatan Hari Pendidikan Nasional. 

Pertama, Kemendikbud akan menyelenggarakan upacara peringatan Hardiknas 2021 secara tatap muka dan terbatas, serta dengan menerapkan protokol kesehatan pada Minggu, 2 Mei 2021 pukul 08.00 WIB. Bagi segenap satuan dan instansi pendidikan, baik yang berada di pusat, provinsi, daerah, maupun luar negeri diizinkan menyelenggarakan upacara peringatan Hardiknas 2021 secara tatap muka, dan terbatas tentu saja disertai dengan protokol kesehatan apabila berada di zona kuning atau hijau. Sementara instansi dan satuan pendidikan yang ada di zona merah atau oranye, dianjurkan untuk mengikuti upacara peringatan secara daring melalui kanal YouTube Kemendikbud RI atau saluran TV Edukasi dari rumah masing-masing. 

Kedua, tema dari Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2021 yaitu “Serentak Bergerak, Wujudkan Merdeka Belajar”. Tema ini disebutkan dalam laman website Kemendikbud, dan disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, sekaligus menyampaikan cara merayakan Hardiknas di tengah pandemi Covid-19. 

Kemendikbud berharap, instansi-instansi pendidikan di Indonesia baik di pusat maupun daerah dapat memperingati, memeriahkan Hari Pendidikan Nasional 2021 secara kreatif, demi menjaga dan membangkitkan semangat belajar masyarakat di masa darurat Covid-19.


Penulis: Rosyda Nailah 


Comments

Popular posts from this blog

Perjalanan Tanpa Akhir: Kisah Nafisatul Millah

Berjuang di Tengah Deru Mesin: Kisah Febra, Mahasiswi Ojol yang Tak Menyerah pada Keadaan

Sayaka: Perjalanan Hati dari Negeri Sakura ke IIQ Jakarta